Cari/Search
Live Streaming MaduFM
Menu Utama
Depan
Live Streaming MaduFM
Survei
Arsip Berita
Topik
Berita
Kontak Kami
Beri Tahu Teman
Top 10
Kirim Berita
Community
Galeri Foto
Request ke Radio
Forum Diskusi
AccountKu
Web
Kirim Materi Iklan
Statistik
ForumsCentreBlock
Info User
Selamat Datang
Tamu
Nama Login
Password
(
Daftar
)
Keanggotaan:
Terakhir:
bambang_as
Yang baru hari ini:
0
Yang baru kemarin:
1
Semuanya:
579
Orang yang Online:
Member:
0
Pengunjung:
4
Total:
4
Who Is Where:
Pengunjung:
01:
Beri Tahu Teman
02:
Forum Diskusi
03:
Depan
04:
Berita
Staff Online:
No staff members are online!
DONASI
Jika anda menyukai Komunitas Kami ini dan ingin menyumbangkan dana, anda boleh menyumbangkan dana seberapapun kepada kami, kami akan sangat menghargai sumbangan Anda.
Dompet Dakwah Rek. BCA KCU Tulungagung. 0480957865 (a/n. Arifatul ‘umroh)
.
semoga Allah SWT memberikan balasan yang lebih baik kepada Anda.
Total Hits Kunjungan
Kami sudah menampilkan
4518922
halaman sejak
2003
Jadwal Tulungagung
Random Ayat
Forum Diskusi › FORUM UMUM dan KEAGAMAN › Konsultasi Agama › Hukum menjual pulsa
INFO PESANTREN
KELUARGA BESAR SUARA MADUFM NETWORK MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDHUL FITRI 1431 H MOHON MAAF LAHIR BATIN ... .dan ikuti acara kajian kitab kuning di suara radio madufm network .. semoga bermanfaat. amin
.
FAQ
Pencarian
Login ke Pesan Pribadi Anda
Login
Hukum menjual pulsa
Indeks Forum
›
Konsultasi Agama
Pengirim
Message
madufm_yaman
Kecanduan Forum
Sejak: Apr 18, 2009
Post: 40
Dikirim: Tue Dec 15, 2009 2:30 am
Judul: Hukum menjual pulsa
Ustadz bagaimana hukumnya menjual pulsa?karena pulsa kan tidak nampak barangnya
madufm_yaman
Kecanduan Forum
Sejak: Apr 18, 2009
Post: 40
Dikirim: Tue Dec 15, 2009 2:31 am
Judul: Re: Hukum menjual pulsa
Hukum menjual pulsa
Fuqoha’/para ahli fikih berkata: bahwa salah satu dari syarat sahnya jual beli adalah masing-masing dari penjual dan pembeli harus mengetahui barang yang di jual.
Untuk megetahui barang tersebut harus dibedakan antara dau hal:
- Kalau barang tersebut tidak bercampur satu sama lain seperti mobil, binatang ternak dll maka bias diketahui dengan cara menunjuk salah satunya.
- Kalau barang tersebut bercampur seperti biji-bijian(beras, kacang), atau sesuatu yang cair(bensin, solar atau minum-minuman) maka cara untuk mengetahuinya harus ditakar/ ditimbang/dihitung satu persatu.
Setelah mengetahui kaidah tersebut, maka jualan pulsa masuk yang mana?
Sebelum menjawab pertanyaan ini kita harus memahami maksud fuqoha’ dari cara-cara mengetahui suatu barang, yaitu dengan dua cara:
1. Dengan cara melihat dan memegangnya seperti contoh-contoh yang telah disebutkan
2. Dengan melihat saja tanpa harus menyentuhnya seperti jual beli bensin dipom
Jadi jual beli pulsa masuk dibagian yang kedua ini, karna kita bisa mengetahuinya lewat layar hp.
Kesimpulan dari jawaban ini: pulsa adalah barang yang riil bukan manfaat, dengan bukti kalau dipakai pulsa tersebut berkurang. Dan cara untuk mengetahuinya waktu transaksi, pulsa tersebut setelah dikirim bisa dilihat lewat layar hp, dengan begitu syarat ini telah terpenuhi,maka hukum jual beli pulsa hukumnya boleh.
Tampilan pesan sebelumnya:
Semua Pesan
1 Hari
7 Hari
2 Minggu
1 Bulan
3 Bulan
6 Bulan
1 Tahun
Terlama Dulu
Terbaru Dulu
Indeks Forum
›
Konsultasi Agama
Zona waktu menurut GMT + 7 Jam
Halaman
1
dari
1
Navigasi:
Pilih forum
Alumni Ma'dinul 'Ulum
PENGUMUMAN DARI PONDOK PESANTREN
Konsultasi Agama
Syariah
Tausiyah
Tarekat/Tasawuf
Ulum Al-Quran
Crew MaduFM dan supporternya
Jaringan Pesantren Jatim
Alumni Pesantren Indonesia
Radio Internet
Untuk PEMULA
Serba-Serbi
Panduan
Anda
tidak dapat
mengirim topik
Anda
tidak dapat
menjawab topik
Anda
tidak dapat
mengubah pesan Anda
Anda
tidak dapat
menghapus pesan Anda
Anda
tidak dapat
mengikuti polling
You
cannot
attach files in this forum
You
cannot
download files in this forum
INFO TERBARU
Ikuti kajian tiap hari mulai jam 16.00 wib dan pengisi buka puasa dan sahur selama Romadhon hanya di radio madufm , dan untuk hari jum'at jam 20.00 wib dialog bareng masalah
assunah dan bi'ah . diskusi interaktif
###"Insya ALLAH Tiap hari senin malam selasa jam 22.00 WIB akan diadakan acara OBROLAN SANTRI yang isinya tanya jawab seputaran agama unutk umum bisa di Konfresi dengan vois
Bagi anda yang ingin mendapatkan file /modul hasil obrolan santri bisa menghubungi crew radio madufm yaman
MADU FM 107,70 MHZ: JARINGAN RADIO KOMUNITAS PESANTREN JAWA TIMUR tel 0355 533333 email madufm_1077@yahoo.co.id
Powered by
Officialwebhosting DotNet
Interactive software released under
GNU GPL
,
Code Credits
,
Privacy Policy