Nganjuk ( radiomadufm.com ) ----- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Nganjuk Jawatimur. Kedatangan Tim Lembaga Anti Rasuah tersebut diduga dalam rangka memburu aset Taufiqurrahman Bupati Nganjuk Non-aktif.Sebelumnya beberapa waktu lalu KPK sudah menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) bahkan pada awal Bulan Desember Tahun 2017 lalu, KPKsudah menyita tanah seluas 10 hektar lebih milik Taufiqurrahman terkait kasus tersebut.
Setidaknya ada enam orang penyidik komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) yang sebelumnya didalam Kantor BPN terlihat saat keluar dari kantor para penyidik membawa sebuah koper warna biru setelah berada di dalam kantor bpn nganjuk selama sekitar lima jam
Maryono salah satu petugas keamanan Kantor BPN Nganjuk mengungkapkan, Para penyidik ini mengendarai dua mobil jenis innova, masing-masing nopol AE-1175- EQ dan AD-9090- PK proses di dalam kantor bpn nganjuk berlangsung sejak sekitar pukul 11.00 hingga pukul 18.00.
Seperti diketahui Taufiqurrahman bupati nganjuk non aktif terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 25 oktober 2017 lalu, dalam pengembangan lembaga anti rasuah kembali menetapkan taufiqurrahman sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebab, Taufiqurrahman Diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.(ian)